Panduan Lengkap Program REHAB BPJS Kesehatan
Beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang bertahun-tahun seringkali membuat masyarakat enggan melunasinya. Untuk memberikan keringanan, BPJS Kesehatan meluncurkan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).
Syarat Utama Mengikuti Program REHAB
- Terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri, dan Bukan Pekerja (BP).
- Memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (minimal 4 bulan) dan maksimal perhitungan 24 bulan.
- Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.
- Batas maksimal pendaftaran adalah tanggal 28 bulan berjalan. (Terkecuali bulan Februari maksimal tanggal 27).
Cara Mendaftar REHAB via Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda.
- Login menggunakan NIK/Nomor Kartu BPJS dan password.
- Pada menu utama, pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
- Sistem akan menampilkan informasi total tunggakan Anda (maksimal 24 bulan).
- Pilih jangka waktu cicilan (tenor) yang disanggupi dari opsi yang diberikan aplikasi.
- Setujui Syarat dan Ketentuan, lalu selesaikan pendaftaran.
Penting: Pembayaran cicilan pertama ditambah iuran bulan berjalan harus langsung dibayarkan agar program cicilan Anda dinyatakan sah.
Status Keaktifan Kartu Selama Masa Cicilan
Selama Anda masih dalam proses mencicil tunggakan, kartu BPJS Kesehatan Anda masih berstatus Non-Aktif dan belum bisa digunakan untuk berobat di fasilitas kesehatan.
Status kepesertaan Anda baru akan aktif kembali 1x24 jam setelah Anda melunasi seluruh cicilan tahap akhir.