Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR Tahun 2026
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan modal kerja dan investasi bersubsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) untuk memperkuat daya saing UMKM.
Ketentuan Jenis dan Plafon KUR
| Jenis Skema KUR | Plafon Pinjaman | Suku Bunga Subsidi | Agunan Tambahan |
|---|---|---|---|
| KUR Super Mikro | s.d. Rp10.000.000 | 3% Per Tahun | Tanpa Agunan Tambahan |
| KUR Mikro | > Rp10 Juta s.d. Rp100 Juta | 6% Per Tahun (Pinjaman 1) | Tanpa Agunan Tambahan |
| KUR Kecil / Ritel | > Rp100 Juta s.d. Rp500 Juta | 6% Per Tahun (Pinjaman 1) | Sesuai Kebijakan Bank |
Pertanyaan Sering Ditanyakan (FAQ KUR)
Apa saja dokumen utama syarat pengajuan KUR?
Dokumen utama meliputi: KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Usaha (NIB / Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan), serta NPWP (khusus pinjaman di atas Rp50 juta).
Apakah usaha yang baru berdiri kurang dari 6 bulan bisa mengajukan KUR?
Untuk KUR Mikro dan Kecil, usaha wajib telah beroperasi secara aktif minimal 6 bulan. Khusus KUR Super Mikro, usaha di bawah 6 bulan dapat mengajukan asal telah mengikuti pelatihan kewirausahaan.
Dasar Rujukan & Regulasi
Rujukan Hukum: Perhitungan simulasi angsuran KUR merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat serta ketentuan resmi bank penyalur Himbara.