Panduan Ketentuan Pasfoto SIM Online Korlantas & SNPMB
Pengajuan perpanjangan SIM via aplikasi Digital Korlantas Polri dan pendaftaran akun SNPMB sering kali mengalami penolakan otomatis oleh sistem OCR (*Optical Character Recognition*) akibat masalah ukuran berkas yang melebihi 100 KB atau kesalahan pada latar belakang foto.
Tabel Perbandingan Aturan Resmi Pasfoto 100KB
| Parameter Syarat | SIM Online Korlantas Polri | Registrasi Akun SNPMB |
|---|---|---|
| Ukuran File Maksimal | 100 KB – 200 KB | 40 KB s.d. 100 KB |
| Resolusi / Dimensi | 480 x 640 piksel (Rasio 3:4) | Minimal 200 x 300 piksel (Rasio 4:6) |
| Warna Latar Belakang | Biru Polos Asli (Bukan Edit Digital) | Polos Warna Bebas / Netral |
| Aturan Khusus Wajah | Tegak lurus, bibir tertutup (tanpa kelihatan gigi), tanpa kacamata. | Tampak jelas dari depan, fokus tajam. |
| Aturan Pakaian | Dilarang memakai pakaian/hijab warna biru (agar tidak menyatu dengan background). | Pakaian formal / seragam sekolah rapi. |
Pertanyaan Sering Ditanyakan (FAQ Pasfoto 100KB)
Mengapa pasfoto SIM Online dilarang menggunakan baju atau hijab warna biru?
Sistem pemrosesan gambar otomatis pada Korlantas Polri akan mendeteksi pakaian berwarna biru sebagai bagian dari latar belakang (chroma keying). Hal ini mengakibatkan gambar bahu atau pakaian pemohon terpotong dan berujung pada penolakan verifikasi.
Mengapa edit ganti background biru digital sering ditolak sistem Korlantas?
Aplikasi Digital Korlantas dilengkapi teknologi AI pendeteksi manipulasi piksel. Potongan latar belakang hasil edit kasar atau aplikasi pengubah warna background akan terdeteksi sebagai manipulasi berkas. Sangat disarankan berfoto langsung di depan tembok/kain biru polos asli.
Dasar Rujukan & Regulasi Resmi
Rujukan Dokumen: Ketentuan foto SIM merujuk pada Petunjuk Teknis Aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR), dan syarat foto SNPMB mengacu pada Portal Resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbudristek RI.