Memahami Skema Bunga, Promo 0%, & Biaya Layanan Kredivo
Kredivo adalah salah satu platform kredit digital dan paylater terbesar di Indonesia yang dioperasikan oleh PT FinAccel Finance Indonesia. Kredivo terdaftar resmi serta diawasi penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1. Matriks Skema Bunga & Biaya Layanan Kredivo Berdasarkan Tenor
| Tenor Pilihan | Bunga per Bulan | Biaya Layanan / Admin | Target Pengguna |
|---|---|---|---|
| Paylater 30 Hari | 0% (Bebas Bunga) | 1.0% dari nilai transaksi | Basic & Premium Member |
| Cicilan 3 Bulan | 0% (Bebas Bunga) | 6.0% dari nilai transaksi | Premium Member |
| Cicilan 6, 12, 18, 24 Bulan | 2.6% per bulan | 1.0% dari nilai transaksi | Premium Member |
2. Rincian Denda Keterlambatan Pembayaran Kredivo
Jika pengguna melakukan pembayaran melebihi batas tanggal jatuh tempo, Kredivo memberlakukan dua komponen sanksi keterlambatan:
- Biaya Keterlambatan Tetap (Flat Fee): Dikenakan biaya admin keterlambatan sebesar Rp30.000 per periode tagihan.
- Bunga Denda Harian / Bulanan: Dikenakan denda persentase berkisar 2% hingga 4% per 30 hari keterlambatan dari nilai tagihan yang belum dilunasi.
3. Formula Cara Menghitung Cicilan Kredivo
Total Biaya Admin = Harga Barang ร Persen Admin (1% atau 6%)
Total Bunga = Harga Barang ร Persen Bunga (0% atau 2.6%) ร Tenor Bulan
Cicilan Bulanan = (Harga Barang + Total Biaya Admin + Total Bunga) รท Tenor Bulan
Pertanyaan Sering Ditanyakan (FAQ Kredivo)
Berapa persen suku bunga Kredivo untuk cicilan 3, 6, dan 12 bulan?
Kredivo memberikan promo bunga 0% untuk tenor 30 hari dan cicilan 3 bulan (dengan biaya layanan 1% - 6%). Untuk tenor 6, 12, 18, dan 24 bulan, suku bunga yang dikenakan adalah 2.6% per bulan.
Berapa denda keterlambatan telat bayar Kredivo?
Denda keterlambatan Kredivo adalah sebesar 2% hingga 4% per 30 hari ditambah biaya keterlambatan tetap sebesar Rp30.000 per periode tagihan.
Apakah kalkulator Kredivo ini aman digunakan secara pribadi?
Sangat aman. Perhitungan diproses 100% Client-Side murni di browser perangkat Anda. Tidak ada data akun, nilai transaksi, atau identitas pribadi yang dikirim ke server SipDeh.
Dasar Rujukan & Regulasi OJK
Rujukan Hukum: Pengawasan dan regulasi Kredivo merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan serta ketentuan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan OJK.