Panduan Pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Modal & Perizinan
Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah dokumen legalitas formal yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan sebagai bukti sah bahwa seorang warga memiliki dan menjalankan kegiatan usaha UMKM di wilayah tersebut. SKU merupakan syarat administrasi paling krusial bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses permodalan perbankan maupun legalitas perizinan usaha digital.
Peran Penting SKU bagi Pelaku UMKM & Pedagang Lokasi
| Fungsi Penggunaan SKU | Manfaat bagi Pemilik Usaha | Instansi / Lembaga Tujuan |
|---|---|---|
| Pengajuan KUR Bank (BRI/Mandiri/BSI) | Syarat utama pinjaman modal kerja dengan bunga subsidi pemerintah (6% p.a). | Bank Penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). |
| Pendaftaran NIB (OSS RBA) | Bukti kelayakan usaha sebelum pengajuan Nomor Induk Berusaha di Sistem OSS. | DPMPTSP / Kementerian Investasi (BKPM). |
| Pembukaan Rekening Bisnis | Membuat rekening bank khusus usaha atas nama usaha/toko agar terpisah dari dana pribadi. | Bank Umum Konvensional / Syariah. |
Alur Lengkap Pembuatan SKU dari RT/RW Hingga Kelurahan
- Gunakan Generator SipDeh: Isi profil toko, alamat tempat usaha, dan identitas Anda untuk menggenerasi draf pengantar RT/RW.
- Minta Tanda Tangan & Stempel RT/RW: Temui Ketua RT dan RW setempat agar draf diverifikasi faktual dan distempel basah.
- Tukar Berkas di Kelurahan/Desa: Bawa pengantar RT/RW beserta fotokopi KTP & KK ke Kantor Desa/Kelurahan untuk diterbitkan berkas SKU resmi berstempel dan ditandatangani Lurah/Kepala Desa.