Panduan Lengkap Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dokumen resmi pemerintah desa/kelurahan yang menerangkan bahwa suatu keluarga tergolong dalam kondisi ekonomi prasejahtera. SKTM menjadi kunci utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Syarat & Dokumen Pendukung Pengajuan SKTM Berdasarkan Tujuan
| Tujuan Pengajuan SKTM | Dokumen Wajib dari Rumah | Manfaat Utama SKTM Lahir |
|---|---|---|
| Pendidikan (KIP / SPP / UKT) | Fotokopi KTP Orang Tua, KK, Kartu Pelajar/KTM, & Surat Pengantar RT/RW. | Keringanan/pembebasan SPP sekolah, UKT kuliah, dan pendaftaran KIP Kuliah. |
| Kesehatan (BPJS PBI / RS) | Fotokopi KTP, KK, Surat Rujukan Puskesmas, & Surat Pengantar RT/RW. | Penerbitan kartu BPJS PBI gratis pemda atau keringanan tagihan rawat inap RSUD. |
| Bantuan Sosial (PKH / Dinsos) | Fotokopi KTP Kepala Keluarga, KK, Foto Rumah, & Surat Pengantar RT/RW. | Pendaftaran ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial. |
Tahapan Pengurusan SKTM dari RT/RW Hingga Kelurahan
- Cetak Draf Pengantar RT/RW: Buat dan cetak draf surat pengantar menggunakan generator SipDeh ini.
- Tanda Tangan & Stempel Basah RT/RW: Temui Ketua RT dan Ketua RW setempat untuk penandatanganan dan pembubuhan stempel basah.
- Bawa ke Kantor Kelurahan/Desa: Serahkan berkas pengantar beserta fotokopi KTP & KK ke seksi Pelayanan Masyarakat (Paten) Kelurahan/Desa untuk diterbitkan berkas SKTM resmi berstempel Lurah/Kepala Desa.