Tools Sat-Set Bebas Ribet!

Ringkasan Cepat: Sesuai PP 55/2022, tarif PPh Final UMKM adalah 0,5% dari omzet bulanan. Khusus Wajib Pajak Orang Pribadi, terdapat fasilitas bebas pajak untuk omzet kumulatif hingga Rp500 juta per tahun (PPh = Rp0). Sedangkan untuk Badan (PT/CV), PPh 0,5% dikenakan langsung sejak rupiah pertama omzet.

Kalkulator PPh Final UMKM 0,5%

Hitung PPh Final 0,5% sesuai PP 55/2022 untuk Orang Pribadi & Badan Usaha.

Rincian PPh Final 0,5% Orang Pribadi

PPh Final 0,5% Terutang Bulan Ini
Rp0
Fasilitas PTKP Omzet Rp500 Juta/Tahun Dipakai
Total Akumulasi Omzet s/d Bulan Ini Omzet Lalu + Omzet Bulan Ini
Rp0
Sisa Kuota Bebas Pajak (s/d Rp500 Juta) Sisa ambang batas tidak kena pajak
Rp0
Porsi Omzet Kena Pajak Bulan Ini Porsi omzet di atas Rp500 juta
Rp0
🎉 SELAMAT! BEBAS PPA FINAL: Total akumulasi omzet tahun berjalan Anda masih di bawah Rp500.000.000. PPh Final 0,5% terutang bulan ini adalah Rp0.

Aturan PPh Final UMKM 0,5% Menurut PP 55 Tahun 2022

Pemerintah memberikan kemudahan pelaporan dan pembayaran pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% dari peredaran bruto (omzet).

1. Fasilitas Batas Omzet Tidak Kena Pajak Rp500 Juta

Inovasi terpenting dalam Undang-Undang HPP dan PP 55/2022 adalah insentif khusus bagi Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM. Pengusaha perorangan tidak perlu membayar PPh Final 0,5% selama total akumulasi omzetnya dalam satu tahun pajak belum melebihi Rp500.000.000.

2. Jangka Waktu Skema PPh Final 0,5%

Penggunaan tarif PPh Final 0,5% bersifat sementara dengan jangka waktu maksimal sebagai berikut:

Subjek Wajib Pajak UMKM Fasilitas Bebas Rp500 Juta Jangka Waktu Maksimal
Orang Pribadi (Perorangan)✅ Ya (Omzet s.d. Rp500 Juta Bebas)7 Tahun Pajak
CV / Firma / Koperasi / PT Perorangan❌ Tidak Ada4 Tahun Pajak
PT (Perseroan Terbatas Umum)❌ Tidak Ada3 Tahun Pajak

Pertanyaan Sering Ditanyakan (FAQ PPh UMKM)

Bagaimana cara menghitung pajak di bulan saat akumulasi omzet melewati Rp500 juta?
Pada bulan di mana akumulasi omzet menyeberangi angka Rp500 juta, tarif 0,5% hanya dikenakan pada selisih porsi omzet yang berada di atas Rp500 juta. Untuk bulan-bulan berikutnya, PPh 0,5% dikenakan penuh atas omzet bulan tersebut.
Kapan batas waktu pembayaran PPh Final 0,5% setiap bulannya?
Pembayaran PPh Final UMKM 0,5% dilakukan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya melalui Kode Billing Pajak (KAP 411128, KSE 420).

Dasar Rujukan & Peraturan Resmi

Rujukan Hukum: Perhitungan pajak pada kalkulator ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan serta Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).