Tools Sat-Set Bebas Ribet!

Ringkasan Cepat: Generator Surat Kuasa BPKB SipDeh menyusun draf wewenang resmi untuk pengambilan BPKB motor/mobil di kantor leasing, dealer, bank, maupun pengurusan SAMSAT (STNK/Balik Nama). Cukup isi identitas dan data kendaraan untuk menghasilkan dokumen sah bermeterai yang siap dicetak PDF A4 atau diunduh ke Word.

Surat Kuasa BPKB & SAMSAT

1. Jenis Pengurusan
2. Pemberi Kuasa (Pemilik KTP/STNK)
3. Penerima Kuasa (Yang Mewakili)
4. Identitas Kendaraan Bermotor
5. Lokasi Tujuan & Tanggal

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini (selanjutnya disebut PEMBERI KUASA):

Nama Lengkap:Budi Hendrawan
NIK / No. KTP:3174012304850003
No. HP:081298765432
Alamat:Jl. Tebet Raya No. 15, RT 03/RW 02, Tebet, Jakarta Selatan

Dengan ini memberikan kuasa penuh kepada (selanjutnya disebut PENERIMA KUASA):

Nama Lengkap:Rian Pratama
NIK / No. KTP:3174051209920001
No. HP:085712345678
Alamat:Jl. Pancoran Barat No. 8, RT 05/RW 01, Pancoran, Jakarta Selatan
KHUSUS

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa melakukan pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli atas kendaraan bermotor dengan rincian data sebagai berikut:

Merk / Tipe:Honda Vario 160 ABS
Nomor Polisi (Plat):B 4567 SDE
Nomor Rangka:MH1KF1115NK098765
Nomor Mesin:KF11E1098765
Nomor BPKB / Kontrak:N-09876543
Warna Kendaraan:Hitam Matte

Pengambilan BPKB tersebut dilakukan pada kantor / instansi: PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Cabang Jakarta.

Penerima Kuasa berhak untuk menandatangani bukti penyerahan berkas, menerima fisik BPKB/STNK asli, serta melakukan segala tindakan administrasi yang diperlukan sehubungan dengan pengurusan kendaraan tersebut di atas.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat walafiat tanpa ada paksaan dari pihak manapun, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta Selatan, 24 Agustus 2026
PENERIMA KUASA,



( Rian Pratama )
PEMBERI KUASA,

[ Materai Rp10.000 ]

( Budi Hendrawan )

Syarat Lengkap Ambil BPKB di Leasing / Bank Dikuasakan Orang Lain

Pengambilan BPKB (*Buku Pemilik Kendaraan Bermotor*) asli yang diwakilkan kepada saudara, keluarga, atau teman memerlukan penanganan dokumen khusus. Pihak *finance* (seperti Adira, FIF, BAF, OTO, ACC) maupun Bank mensyaratkan Surat Kuasa bermeterai Rp10.000 untuk mencegah penipuan dan sengketa kepemilikan aset.

Syarat Berkas Ambil BPKB yang Diwakilkan

  • Surat Kuasa Asli Bermeterai Rp10.000: Ditandatangani basah oleh Pemberi Kuasa di atas meterai.
  • KTP Asli Pemberi Kuasa: KTP pemilik kendaraan yang namanya tertera pada BPKB/STNK.
  • KTP Asli Penerima Kuasa: KTP orang yang datang mengambil fisik BPKB di kantor cabang.
  • Bukti Pelunasan / Kartu Pembayaran: Struk pelunasan angsuran terakhir atau bukti transfer dari pihak finance.

Tabel Matriks Perbedaan Syarat BPKB vs SAMSAT

Parameter Pengurusan Pengambilan BPKB di Leasing / Finance Perpanjang STNK / Pajak SAMSAT
Dokumen WajibSurat Kuasa + KTP Asli + Bukti LunasSurat Kuasa + KTP Asli + STNK Asli
Tanda Tangan MeteraiWajib Meterai Rp10.000Wajib Meterai Rp10.000
Hubungan KeluargaBebas (Jika Beda KK, Wajib Surat Kuasa)Bebas (Asal KTP Asli Pemilik Dilampirkan)

Pertanyaan Sering Ditanyakan (FAQ BPKB & SAMSAT)

Apakah mengambil BPKB motor beda nama/KK harus pakai surat kuasa?
Ya. Jika penerima kuasa berbeda Kartu Keluarga (KK) dengan pemberi kuasa, pihak leasing/bank WAJIB meminta Surat Kuasa bermeterai Rp10.000 beserta KTP asli kedua belah pihak.
Di mana posisi menempelkan meterai Rp10.000 pada surat kuasa BPKB?
Meterai Rp10.000 ditempelkan di kolom tanda tangan PEMBERI KUASA. Tanda tangan pemberi kuasa wajib menyentuh atau menimpa sebagian kertas fisik meterai tersebut.

Dasar Rujukan & Regulasi

Referensi Hukum: Draf surat kuasa ini disusun sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata Pasal 1792) dan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Teks berhasil disalin ke clipboard!